peraturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik. RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI Pasal 12 (1) Dinas Lingkungan Hidup. peraturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik

 
 RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI Pasal 12 (1) Dinas Lingkungan Hidupperaturan pemerintah tentang pengurangan sampah plastik  Pengurangan 70% sampah plastik di laut, menjadi program kerja yang diwujudkan melalui dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut Tahun 2018-2025

18. Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN SAMPAH MELALUI PEMBATASAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK, WADAH DAN KEMASAN MAKANAN/MINUMAN BAHAN PLASTIK BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Memiliki Kebijakan tentang Jakstrada (*Syarat Utama) 4. CO. 2017/NO. Target tersebut dinyatakan secara resmi pada Peraturan Presiden No. Maraknya pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia, seperti kantong plastik, menjadi bukti. 3 Tujuan. Berdasarkan undang-undang tersebut, pengurangan sampah meliputi tiga kegiatan. Bagian Kedua Wewenang Pasal 6 Dalam menyelenggarakan program pengurangan penggunaan kantong plastik, Pemerintah daerah mempunyai kewenangan: a. 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025. 23 Tahun 2014; UU No. 10. U. Pertama, pembatasan timbulan sampah. 75 Tahun 2019 ). Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan pada 9 Maret 2022. Dari produksi plastik antara tahun 1950 sampai 2015, sekitar 60% atau 5 milyar ton dibuang ke lingkungan, 12 persen dibakar di insinerator dan hanya 9 persen yang didaurulang. mengingat permasalah sampah plastik ini yang semakin hari semakin meningkat. Pihak Dinas lingkungan hidup kotaSejak Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut diterbitkan dan kemudian diterapkan, beragam upaya mulai dilaksanakan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan penanganan sampah yang ada di laut, termasuk sampah plastik Selama tiga tahun berjalan, produksi sampah di laut diakui. menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk diguna ulang. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga dalam Lampiran 10 dan 48 Undang-undang Republik Indonesia No. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 4. Daerah adalah Kabupaten Batu Bara. (2) Pemerintah Daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, dipandang perlu mengatur mengenai pengurangan sampah melalui pengendalian penggunaan kantong plastik dan wadah/kemasan makanan dan minuman di destinasi ekowisata Petungkriyono; b. Salah satu implementasinya yaitu dengan mendorong sampah dan limbah B3 didaur ulang atau dimanfaatkan menjadi sumber daya proses produksi, baik bahan baku atau energi. “Kami percaya, pihak swasta perlu. Sep 9, 2020 · Menurut dia, komitmen pengurangan sampah plastik di Balikpapan semakin kuat sejak Peraturan Daerah Balikpapan Nomor 1 Tahun 2029 tentang Pengurangan Penggunaan Produk atau Kemasan Plastik Sekali Pakai diterbitkan. Aturan ini bertujuan untuk menerapkan tanggung jawab produsen dalam mengurangi limbah yang berasal. Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, yang meminta. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan panduan kepada pelaku usaha, khususnya industri jasa makanan dan minuman dan ritel yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. Salah satu hambatan dalam pencapaian. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. (2) Neraca pengelolaan sampah yang telah disusun dijadikan dasar dalam penyusunan strategi dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Peraturan Walikota Bogor No. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 27 Bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Bentuk Singkat PP Tahun 2020 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal. Dalam peraturan ini juga. 4 Bagian Kesatu Pasal 2 Pengaturan mengenai pengurangan kantong plastik dilaksanakan berdasarkan asas : a. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 sebagai bentuk pencegahan, pengendalian, penanggulangan, pencemaran lingkungan Kabupaten LumajangPeraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 menyebutkan bahwa. Dari produksi plastik antara tahun 1950 sampai 2015, sekitar 60% atau 5 milyar ton dibuang ke lingkungan, 12 persen dibakar di insinerator dan hanya 9 persen yang didaurulang. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Pasal 10 PP No. Kota Padang Sudah menerbitkan. 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan Pemerintah 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;. Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah mengatur kembali Undang-Undang No. pengurangan sampah plastik berbasis masyarakat. DA. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Sampah Plastik; Mengingat : 1. alam yang berbentuk padat. Sampah plastik di lautan Indonesa kurang lebih 187,2 ton pertahun (Jambeck, et. ABSTRAK: bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lumajang; bahwa penggunaan sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara. tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari; Mengingat : 1. Komitmen. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah. Kebijakan dan program pengurangan dan penanganan sampah ; 2. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. TENTANG PEDOMAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK BERBASIS MASYARAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BREBES,. Definisi Pencemaran Laut. pem (2)merintah dan pemerintah da Pe erah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali . penanganan sampah. Secara garis besar, program strategis yang dijalankan antara7 Kota di Indonesia yang Melarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai. Pemerintah Kota Bogor yang saat ini digugat oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menyatakan Pemkot Bogor. pengurangan sampah; dan b. disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukanTENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GRESIK, Menimbang : a. 2. 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai pada Rabu (4/11/2020) di Sanur, Denpasar. Aturan lainnya untuk mengelola sampah dari pelaku usaha juga tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. pemanfaatan kembali sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016) menyatakan volume sampah di Indonesia pada 2019 mencapai 68 juta ton. Pasal 21 (1) Pemerintah memberikan: a. Jakarta (ANTARA) - Sebuah diskusi virtual menyatakan pemerintah daerah (pemda) masih menghadapi kendala dalam menerapkan aturan pengurangan plastik sekali pakai seperti kondisi pandemi COVID-19, yang membatasi sosialisasi serta penegakan aturan dan mengubah kesadaran peduli lingkungan menjadi kebiasaan. 2019. d. Dalam mengurangi sampah plastik ini, akhirnya terbit Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan pada 9 Maret 2022. Meski demikian, Indonesia masih belum mampu. 4. Untuk mengurangi sampah plastik, Indonesia telah mengambil beberapa langkah antara lain, pertama, menyusun Rancangan Peraturan Menteri (MOEF) KLHK. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara. Saat ini sebanyak 42 produsen yang telah mengirimkan dokumen Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang ditargetkan dapat mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70% sampai dengan tahun 2025. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam. Baca juga: Selain Murah, Ini Keuntungan Punya Lemari Minimalis Berbahan Plastik. Kalau diteliti dari kewenangan Gubernur Bali untuk mengeluarkan regulasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 secara limitatif ditegaskanMeninjau 2 Tahun Komitmen Bali Kurangi Sampah Plastik. Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen melarang penggunaan plastik sekali pakai secara nasional. Dalam hal ini penulis mengkaji tentang peraturan pemerintah mengenai pengurangan kantong plastik apakah sudah efektif dilakukan di minimarket maupun pelaku usaha seperti restoran. tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1545); 16. insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah; dan b. sampah plastik. PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI. Dengan peraturan itu, seluruh kegiatan dilarang menggunakan bahan plastik dan botol. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSidoarjo No 6 Tahun 2018; Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2016; Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2018; Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk : a. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, terdapat juga Peraturan Walikota Denpasar No. Sebagai sebuah gagasan baru saya berharap plastic credit dapat menjadi pilihan solusi pengurangan sampah plastik tidak sebatas “fantasy”," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati,. Metode pendekatan yang di- gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan menekankan pada ilmu. Sedangkan pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. menetapkan kebijakan dan strategi partisipasi masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik; dan b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran. Ada 2 (dua) masalah pokok yang. Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN SAMPAH MELALUI PEMBATASAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK, WADAH DAN KEMASAN MAKANAN/MINUMAN BAHAN PLASTIK BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. kantong plastik,. Saat ini kata dia, setidaknya 74 Pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115,. eduperaturan tentang pengelolaan sampah Buku 250 - - - - - - - Dinas Lingkungan Hidup Bagian Hukum Pemerintah 2) Penyusunan dan pelaksanaan regulasi pengurangan penggunaan dan peredaran produk sekali pakai Dokumen Instruksi Bupati (Gerakan Sabilulungan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik di Kabupaten Bandung) 1 1 - . sampah plastik ikan paus mati dengan perut yang di Kota Bogor adalah kebijakan BOTAK (Bogor Tanpa Kantong Plastik) yang dipayungi regulasi Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Kantong Plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4742); 9. Mulai bulan Maret ini, Kota Malang melarang penggunaan plastik di semua wilayah. Aturan seperti ini bisa menginspirasi daerah lain sebagai strategi untuk memenuhi amanat. Sebagai landasan hukum, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Sampah plastik meluaskan wilayah pencemarannya ke perairan Indonesia yang diperkirakan sebanyak 400. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam; Mengingat : 1. Di Indonesia, data KLHK menyatakan bahwa tahun 2016 hanya 11% sampah plastik yang didaurulang dan baru 67% sampah kita yang diangkut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, hal ini. pendauran ulang sampah; dan/atau . Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, tugas dan wewenang, wadah sampah, pembatasan timbulan sampah, pendaur ulang sampah, bank sampah, pemanfaatan kembali sampah, peran pemerintah desa, sosialisasi, sanksi administrasi. 8. Memiliki Kebijakan terkait Pengurangan Sampah Plastik 3. Resolusi plastik yang berjudul “End Plastic Pollution: Towards an internationally legally binding instrument” sesungguhnya selaras dengan langkah Indonesia untuk mengatasi permasalahan sampah plastik. “Dari aturan ini KLHK melahirkan peta jalan pengurangan sampah plastik melalui tiga langkah,” kata Rosa. 1. Pada tahun 2025 ditargetkan terjadi pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70%. ABSTRAK: a. Dinas adalah Dinas Lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bekasi. : PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK. Permen LHK tentang pengaturan program pengurangan penggunaan kantong plastik masih membutuhkan satu kali pertemuan dengan beberapa pemangku. al, 2015). com, Jakarta Pemerintah telah memiliki Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. Kurun waktu. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan. insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah; dan b. U. Lewat Peraturan Walikota Denpasar No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Larangan botol plastik berdasar pada Undang-Undang No. Peraturan Perundang-undangan. Kedua, mendorong masyarakat mulai belanja mulai tanpa kemasan. Selain itu juga sampah plastik hasil dari 100 toko/gerai anggota APRINDO selama 1 tahun akan menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik yang. a. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik. Selain itu, kesadaran seluruh komponen masyarakat yang turut menjaga Banjarmasin dari ancaman bahaya sampah plastik. INFO NASIONAL – Ketentuan volume minimal 1 liter untuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen bukan hanya anjuran tetapi kewajiban. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pengurangan penggunaan. “Pakai saja kantong dari kain atau kertas dan bisa dipakai. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanansampah plastik yang diperkirakan sebesar 295,6 ton perhari atau 107 ribu ton setahun. Yang jelas secara total, sampah plastik berkurang 41 ton per bulan," ujar Elia, di Artotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin,. 30 Tahun 2014; PP No. Bisnis. TENTANG PENGURANGAN PEMAKAIAN KANTONG PLASTIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Apa saja larangannya? Regulasi tersebut adalah Peraturan Walikota Denpasar No. Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, tugas dan wewenang, wadah sampah, pembatasan timbulan sampah, pendaur ulang sampah, bank sampah, pemanfaatan kembali sampah, peran pemerintah desa, sosialisasi, sanksi administrasi. Judul. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia SALINAN . ID, SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah pada 9 Maret 2022. Aturan ini telah dirinci melalui Peraturan Wali Kota No 28/2019 tentang Pembatasan. Mulai hari ini, 9 April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan implementasi peraturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570); 5. Daerah adalah Kabupaten Batu Bara. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan. - 3 - BAB I KETENTUAN UMUM. 08 tentang Pengelolaan Sampah 2. Peraturan Perundang-undangan. Tentang Pemerintah Daerah. Target tersebut membutuhkan kerja sama dan sinergi beberapa pihak, utamanya sektor industri pengguna pengemas plastik. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103); 10. Preview post. tanggung jawab; b. U. PERATURAN BUPATI TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK DAN STYROFOAM. Pasca dipublikasikannya penelitian oleh Dr.